Kamis, 29 Maret 2012

ILMU PEMERINTAHAN

Dalam berbagai pustaka tentang Ilmu Pemerintahan telah dicatat beberapa definisi Ilmu Pemerintahan. Beberapa definisi itu bertolak belakang dari anggapan dasar bahwa Ilmu Pemerintahan adalah bagian integral ilmu politik. Beberapa definisi lainnya bersifat normatif.

Pengertian Ilmu Pemerintahan menurut Inu Kencana dalam bukunya Pengantar Ilmu Pemerintahan, sebagai berikut:

“Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif), pengaturan (legislatif), kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (baik pusat dengan daerah maupun rakyat dengan pemerintahnya) dalam berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan, secara baik dan benar”. (Kencana,2001:24).

Menurut H.A Barsz yang dikutip didalam buku Inu Kencana yang berjudul Sisitem Pemerintahan Indonesia mendefinisikan Ilmu Pemerintahan, sebagai berikut :

“Ilmu Pemerintahan adalah Ilmu yang mempelajari tentang cara bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan difungsikan baik secara kedalam maupun keluat terhadap warganya”. (Kencana,1994:12)

Diterangkan pula oleh Talizidubu Ndraha dalam bukunya yang berjudul Metedologi Ilmu Pemerintahan adalah sebagai berikut :

“Ilmu Pemerintahan adalah Ilmu yang mempelajari proses politik (Alokasi Otoritatif nilai-nilai didalam sebuah masyarakat) dalam penyelenggaraan pemerintahan sebuah negara”. (Ndraha,1997:16)